Jumat, 25 Maret 2011

Peran Asuransi Pada Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto di Indonesia

Produk Domestik Regional Bruto disingkat dengan PDRB tidak asing lagi di dalam dunia ekonomi. Data PDRB banyak dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. PDRB wajib dibuat oleh pemerintah daerah maupun pusat. Karena PDRB yang disajikan secara berkala dapat menggambarkan perkembangan ekonomi suatu daerah dan juga dapat digunakan sebagai bahan acuan dalam mengevaluasi dan merencanakan pembangunan regional. Bagi mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) yang bergelut di dunia ekonomi PDRB dipergunakan untuk bahan penelitian dan skripsi/tugas akhir mereka. Beda lagi, untuk Para Calon Kepala Daerah, Walikota, Gubernur, dan Presiden mempergunakan PDRB untuk menyusun strategi visi dan misi untuk membangun suatu daerah. Dengan visi dan misi yang bagus diharapkan bisa menarik simpati para pemilih.

Pertumbuhan PDRB dipengaruhi oleh sektor-sektor/komponen penyusun PDRB. Pada dasarnya terdapat sembilan sektor penyusun PDRB, salah satunya adalah sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan. Sedangkan sektor tersebut dapat dibagi lagi menjadi beberapa subsektor, salah satu diantaraya yaitu lembaga keuangan bukan bank. Di negara Indonesia terdapat berbagai macam lembaga keuangan bukan bank, salah satu diantaranya adalah perusahaan asuransi.
Perusahaan asuransi adalah perkumpulan saling menanggung/menjamin diatur oleh perjanjian atau reglemennya. Menurut Polak, perkumpulan saling menjamin (Onderlinge waarborgmaatschaappij), merupakan perkumpulan saling mengikatkan diri untuk membayar iuran atau bantuan yang terus-menerus, yang bertujuan untuk kepada anggota-anggotanya atau pihak ketiga dalam keadaan yang timbul atau saat yang akan datang, yang tidak pasti, membayar sejumlah uang atau memberikan sesuatu yang lain. Dalam asuransi ada tiga unsur yaitu:
1. Pihak tertanggung (verzekering) yang mempunyai kewajiban membayar uang premi kepada pihak penanggung (verzekering), sekaligus atau dengan berangsur-angsur.
2. Pihak penanggung mempunyai kewajiban untuk membayar sejumlah uang kepada pihak tertanggung, sekaligus atau berangsur-angsur apabila maksud unsur ke 3 berhasil.
3. Suatu kejadian yang semula belum jelas akan terjadi.
Unsur yang pertama yaitu pihak tertanggung merupakan peserta asuransi.
Pada tahun 1999, produksi perusahaan asuransi nasional menurun dengan kerugian mencapai 20 persen. Kemudian pada bulan Februari 2001, ada lima perusahan asuransi yang diduga tak mampu memenuhi syarat Risk Base Capital (RBC) atau rasio kesehatan keuangan perusahaan asuransi. RBC ini ditentukan oleh Departemen Keuangan sebesar 15 persen pada akhir tahun 2000 dan 120 persen pada akhir 2004. Hingga saat tahun 2001, Indonesia memiliki 107 perusahaan asuransi kerugian dan 62 perusahaan asuransi jiwa. Hingga pada tahun 2010 dipastikan berkurang signifikan. Sedikitnya 10-15 dari 84 perusahaan asuransi umum serta 4 perusahaan reasuransi bakal mendapatkan peringatan dan dituntut segera mengembalikan izin usaha perusahaan ke Menteri Keuangan. Hal ini, terlihat dengan jelas bahwa peran perusahaan asuransi terhadap pertumbuhan PDRB sangat kecil. Pada tahun 2006 saja peran asuransi di Indonesia selama ini hanya 5% terhadap PDRB, sementara negara lain dalam lingkup ASEAN sudah mencapai angka 40%. (www.berita.kapan.lagi.com)
Faktor yang paling berpengaruh pada peran asuransi terhadap PDRB adalah peningkatan produksi perusahaan asuransi. Jika produksi perusahaan asuransi cukup besar, maka sangat berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian suatu daerah. Hal tersebut dapat digambarkan melalui perhitungan PDRB. Hal tersebut dapat digambarkan melalui perhitungan PDRB. Untuk lebih jelasnya, perhatikan data berikut (data estimasi World Insurance Outlook pada tahun 2006) :

Keterangan:
1. Nilai premi asuransi berdasarkan estimasi World Insurance Outlook yaitu sebesar US$ 2822 juta untuk jiwa dan US$ 2027 juta. Nilai kurs yang digunakan adalah Rp 9500/US$
2. Persentase nilai premi terhadap PDB menggunakan estimasi Worl Insurance Outlook 2006, sedangkan untuk bank menggunakan data dari Bank Indonesia sampai Juli 2007 dengan nilai nominal PDB sebesar Rp 915,9 triliun.
3. Premi per kapita menggunakan World Insurance Outlook 2006, sedangkan simpanan bank dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 225 juta orang.

Dari data tersebut terlihat bahwa, sektor PDRB lebih banyak ditopang oleh perbankan. Dana masyarakat antara asuransi dan bank mempunyai selisih yang sangat jauh.
Jadi, dengan tingkat produksi pada perusahaan asuransi itu besar berarti kontribusi terhadap PDRB juga cukup besar. Artinya bisa membantu pertumbuhan/kenaikan PDRB. Dengan demikian, pertumbuhan PDRB bisa menggambarkan pertumbuhan perekonomian suatu daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar